KETELADANAN DEBORA
SEBAGAI PEMIMPIN MENURUT
HAKIM-HAKIM 4:1-16
DAN IMPLEMENTASINYA BAGI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS KRISTEN
SKRIPSI
Karya Tulis
sebagai salah satu syarat
untuk
memperoleh gelar
Sarjana Pendidikan Agama
Kristen
Disusun Oleh:
KIRENIUS
NIM: 607012.S1.S.Pd.K.
SEKOLAH
TINGGI TEOLOGI KANAAN NUSANTARA
(STTKN)
UNGARAN
2012
KETELADANAN DEBORA SEBAGAI
PEMIMPIN MENURUT
HAKIM-HAKIM 4:1-16 DAN
IMPLEMENTASINYA BAGI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS
KRISTEN
Karya Tulis
sebagai salah satu syarat
untuk memperoleh gelar
Sarjana Pendidikan Agama Kristen
Disusun Oleh:
KIRENIUS
NIM: 607012.S1.S.Pd.K.
Mei 2012
HALAMAN PERSETUJUAN
KETELADANAN DEBORA SEBAGAI PEMIMPIN MENURUT
HAKIM-HAKIM 4:1-16 DAN IMPLEMENTASINYA BAGI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS KRISTEN
Disusun Oleh:
KIRENIUS
NIM: 607012.S1.S.Pd.K.
Disetujui untuk dipertahankan di hadapan Tim Penguji Skripsi
STT Kanaan Nusantara
Ungaran, 08 Mei 2012
Pembimbing I Pembimbing II
Markus Oci, S.Th.,M.Th.
Yudihendrilia, S.Th.
NIDN:
0601027802 NIDN: 0601057704
Mengetahui,
Ketua Program Studi
Sadina Linda Watuseke, S.Sos., M.Th.
NIDN: 0601126402
HALAMAN PENGESAHAN
KETELADANAN DEBORA SEBAGAI PEMIMPIN MENURUT
HAKIM-HAKIM 4:1-16 DAN IMPLEMENTASINYA BAGI
KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS KRISTEN
Disusun oleh:
KIRENIUS
NIM: 607012.S1.S.Pd.K.
Dinyatakan diterima dan disetujui oleh Tim
Penguji Skripsi STT Kanaan Nusantara 08 Mei 2012.
TIM PENGUJI TANDA
TANGAN
1. Sadina Linda Watuseke,
S.Sos., M.Th. ………………………………
NIDN: 0601126402
2. Daniel Setiawan
Giamulia, MACE. ………………………………
NIDN: 0624066903
3. Totok Suprijadi, M.Th. ………………………………
NIDN:
0609067301
Mengesahkan,
Ketua STT Kanaan Nusantara
Pdt. Julian Frank Rouw, M.Th.
NIDN: 0623066801
SURAT PERNYATAAN
Yang
bertandatangan di bawah ini adalah saya,
Nama : Kirenius
NIM : 607012.S1.S.Pd.K.
Dengan ini
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa skripsi dengan judul
“KETELADANAN DEBORA SEBAGAI PEMIMPIN MENURUT HAKIM-HAKIM 4:1-16 DAN IMPLEMENTASINYA
BAGI KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS KRISTEN”
Telah saya susun
dengan sebenar-benarnya dengan memperhatikan kaidah akademik dan menjunjung
tinggi hak atas karya ilmiah.
Apabila di
kemudian hari ditemukan adanya unsur plagitasi maupun unsur kecurangan lainnya
pada skripsi yang telah saya buat tersebut, maka saya bersedia
mempertanggungjawabkannya dan saya siap menerima segala konsekuensi yang ditimbulkannya
termasuk pencabutan gelar kesarjanaan yang telah diberikan kepada saya.
Demikian surat
pernyataan ini saya buat dengan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab.
Ungaran, 08 Mei 2012
(KIRENIUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar